Berita Mentawai: Perusahaan Sawit Masuk ke Mentawai

Sabtu, 08 Mei 2010

Perusahaan Sawit Masuk ke Mentawai

Salah satu perusahaan raksasa perkebunan dan pengolahan sawit nasional, PT Gozco Plantation Tbk akan mengembangkan dan mengelola perkebunan sawit di Mentawai.
Lima perusahaan sawit -- dua di antaranya anak perusahaan Gozco Plantation di bawah PT Palma Sejahtera (Group Palma), yakni PT Siberut Golden Plantation Pratama, dan PT Mentawai Golden Plantation Pratama -- akan mengelola perkebunan sawit di Mentawai. Telah dicadangkan areal seluas 73.500 hektar untuk kelima perkebunan sawit itu di 10 kecamatan. Kelima perusahaan itu telah mengantongi Izin Lokasi selama 3 tahun dari Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Edison Saleleubaja.
PT Siberut Golden Plantation Pratama dengan izin Nomor 188.45-60 tahun 2010 tanggal 22 Maret 2010 memiliki luas areal 20.000 hektar. PT Mentawai Golden Plantation Pratama dengan izin Nomor 188.45-61 tahun 2010 pada tanggal yang sama memiliki luas areal 19.500 hektar. Kedua Perusahaan ini akan mengelola perkebunan sawit di Pulau Siberut yakni di 5 kecamatan seluas 39.500 hektar di areal APL (Areal Penggunaan Lain) dan Kawasan Hutan yang dapat dikonversi.
Rencana masuknya perkebunan sawit di pulau Siberut berjalan mulus. Bupati Mentawai mendukung rencana perkebunan sawit tersebut dengan pencadangan areal lokasi perkebunan untuk PT SGPP ( Siberut Golden Platantion Pratama). (Puailiggoubat)
Bupati Mentawai telah mengeluarkan izin lokasi perkebunan sawit dengan pencadangan lokasi seluas 14.500 Ha dengan SK Bupati No.188.45-1 tahun 2009, Engineering, tenaga ahli jebolan Air New Zealand 2001 dari PT. Alas Consultants yang berkantor pusat di Bogor, Jawa Barat, yang dipercaya PT. SGPP untuk membuat AMDAL rencana lokasi perkebunan saat sosialisasi di Kantor Camat Siberut Utara Selasa (20/4). (Puailiggoubat)
Pihak perusahaan bekerja sama dengan pemerintahan Mentawai telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kepala-kepala desa. Namun kalau ini terjadi sosialisasinya hanya beberapa pihak saja, tidak dengan masyarakat. Pemda Mentawai tidak konsisten tentang keadaan bencana di Mentawai, justru memasukkan perusahaan yang nuansanya membabat hutan Mentawai.
Menurut pandangan saya, bahwa dalam soal sawit jelas hanya pihak-pihak tertentu saja yang diuntungkan, sedangkan masyarakat jelas dirugikan, mengapa demikian ? itu sudah aturan main oleh para elit dan pejabat. Nampaknya nyawa manusia tidak berharga di Mentawai dan lebih berharga uang dan bisnis. Kalau kita lihat luas area serta lamanya beroperasi PT Siberut Golden, bagaimana kita bias bayangkan kehancuran hutan Mentawai. AMDAL jelas hanya sebuah alas an, sering terjadi bahwa setiap AMDAL selalu hasilnya “BISA” namun tidak ada yang tidak “BISA”. Artinya kalau bias terus tentu perusahaan akan beroperasi.
Sudah banyak pengalam masyarakat Mentawai tentang IPK, HPH yang pernah beroperasi di Mentawai, AMDAL tidak ada, kemudian reboisasi tidak ada, hanya hutan Mentawai Nampak jelas gundul. Sungai-sungai sebentar banjir, dan masyarakat yang merasakan dampaknya. Apakah ini sustu pembangunan yang bijaksana dari pemerintah ? Apakah ini yang dimaksud dalam konstitusi kita ?
Masalah alas an perbaikan perekonomian masyarakat Mentawai itu tidak benar menurut saya, karena mentawai memiliki sumber daya alam yang bai, hanya pihak pemerintah mentawai tidak memiliki niat dan tingkat kreativitas untuk mengembangkan perekonomian masyarakat lewat UKM. Pemerintah lebih menginginkan system perekonomian yang memberikan keuntungan sebelah pihak dan kerugian bagi empunya pemilik lahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERIKAN KOMENTAR YANG LAYAK